DETIK TV | JAKARTA – Baru-baru ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak sedang meningkat di Jakarta, karena munculnya keberanian baru dari korban untuk melaporkan kejadiannya kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Meningkat karena sekarang masyarakat lebih mengenal kita dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhat,” ujarnya, Hari Kamis (10/7/2025).

Fenomena itu mendapatkan respons dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Elva Farhi Qolbina, yang angkat suara mengenai kecenderungan jumlah kekerasan terhadap anak meningkat di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

“Terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak-anak di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan. Hal itu menunjukkan bahwa Jakarta yang selama ini dicanangkan sebagai Kota Global masih belum aman untuk semua golongan, dalam hal ini anak-anak,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, terdapat 3,2 juta penduduk dengan rentang usia 0-19 di DKI Jakarta pada tahun 2022.

“Ada kurang lebih 3,2 juta anak-anak yang usianya berada di bawah 19 tahun di Jakarta ini. Seharusnya, anak-anak itu bisa merasakan keamananan agar bisa hidup nyaman di sini,” sambungnya.

Elva meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada para anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras.

“Sudah merupakan tugas pemprov untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak. Perlindungan itu bisa disediakan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah penyuluhan kepada orang tua-orang tua yang ingin memiliki anak mengenai kehidupan berkeluarga,” jelasnya.

“Setidaknya, hal itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara-cara melakukan parenting yang bebas dari kekerasan. Sekurang-kurangnya, ini bisa menjadi upaya preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak,” terusnya.

Ia juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memberikan pendampingan yang memadai kepada anak-anak yang sudah mengalami kekerasan di lingkungannya.

“Pemprov DKI juga harus memberikan pendampingan yang semestinya kepada anak-anak yang sudah menjadi korban. Anak-anak itu perlu mendapatkan layanan psikologis terbaik supaya bisa pulih kembali dari pengalaman-pengalaman traumatis sebelumnya,” terusnya.

Elva menilai pendampingan tersebut penting, salah satunya untuk mendorong korban-korban lainnya tidak sungkan untuk melapor kekerasan yang dialami kepada pihak-pihak berwenang.

“Harapannya, pendampingan yang diberikan oleh Pemprov DKI bisa mendorong lebih banyak korban lagi untuk melapor kepada pihak yang berwenang. Pada saat bersamaan, penting juga untuk menindaklanjuti setiap laporan agar para korban bisa menerima perlindungan seharusnya setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tutupnya.