DETIKTV.CO.ID,TERNATE —Angin segar reformasi internal kembali berembus dari tubuh Korps Adhyaksa. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, belum lama ini resmi menandatangani surat mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Namun sayangnya, langkah pembenahan ini justru diwarnai oleh aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum tersebut.
Menanggapi gejolak informasi yang beredar di tengah publik, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, angkat suara. Dalam pernyataannya kepada media, Rabu (9/7), Richard secara tegas mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mencatut nama pejabat maupun pegawai Kejati.
“Saya atas nama Kasi Penkum menyampaikan kepada publik, khususnya masyarakat Maluku Utara, apabila ada yang mengatasnamakan pegawai atau pimpinan Kejati yang meminta uang maupun barang, tolong untuk tidak diindahkan,” ujar Richard penuh penekanan.
Menurut Richard, usai diumumkannya mutasi dan rotasi oleh Kejaksaan Agung, muncul informasi mengenai permintaan uang oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai perwakilan pejabat Kejati. Isu ini menyebar cepat, membonceng dinamika internal institusi yang tengah mengalami perombakan.
“Baru-baru ini kita dengar adanya permintaan uang yang mengatasnamakan pimpinan kita, baik yang akan datang maupun yang akan meninggalkan Maluku Utara, semua itu hoaks,” tegasnya.
Nada bicara Richard bukan tanpa dasar. Dalam berbagai laporan yang masuk, terdapat indikasi bahwa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen transisi jabatan untuk melakukan aksi tipu daya. Namun hingga kini, Richard mengaku belum bisa mengungkap siapa saja yang telah menjadi korban atau berapa besar potensi kerugian dari modus licik ini.
“Yang jelas, permintaan uang tersebut adalah hoaks. Karena hanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa,” ungkapnya.
Fenomena semacam ini bukan kali pertama terjadi. Setiap pergantian pejabat strategis di tubuh lembaga negara, sering kali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menebar kebohongan dan meraup keuntungan pribadi. Celakanya, sasaran empuk mereka adalah masyarakat awam yang mudah percaya ketika nama-nama besar disebut sebagai sandaran klaim.
Richard menegaskan bahwa Kejati Malut berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan. Ia meminta masyarakat agar tidak segan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kejaksaan apabila menerima informasi mencurigakan, terutama yang mengarah pada permintaan uang atau fasilitas dalam bentuk apa pun.
“Jadi, kalau ada hal-hal demikian, kami imbau untuk segera mengklarifikasi kepada kita. Jangan sampai dengan adanya rotasi ini menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya penuh ketegasan.
Isu ini menjadi sorotan penting di tengah upaya reformasi kelembagaan yang tengah digalakkan Kejaksaan RI. Mutasi dan rotasi sejatinya adalah proses biasa dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme aparatur hukum. Namun jika momentum tersebut disusupi oleh praktik manipulatif, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum berisiko tercoreng.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam drama tipu-menipu ini. Kesadaran untuk menyaring informasi, melapor, dan tidak mudah tergoda oleh janji-janji atau tekanan dari oknum yang mengaku berkuasa, menjadi kunci memutus rantai modus ini.
Kini, bola ada di tangan publik. Ketika institusi telah memberi peringatan dini, maka langkah berikutnya adalah solidaritas kolektif untuk tidak memberi ruang pada pelaku penipuan yang bersembunyi di balik jubah lembaga hukum.
Jangan beri celah pada kebohongan. Jangan diam jika ada yang mencatut nama penegak keadilan demi keuntungan pribadi.
Tinggalkan Balasan