DETIK.co.id, JAKARTA – Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, kembali mengungkit laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal deviasi sebesar 31 persen dalam pembangunan beberapa sekolah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Rabu (9/7/2025).

Permasalahan tersebut disampaikan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diselenggarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Hari Selasa (8/7/2025) lalu.

“Saya ingin mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan adanya deviasi proyek pembangunan sekolah sebesar minus 31 persen,” katanya di rapat yang turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

“Jadi, ini merupakan catatan yang sangat penting, terlebih lagi dampaknya adalah ke anak-anak kita yang sebenarnya harus sekolah,” sambungnya.

Menurutnya, deviasi atau kondisi masih belum rampungnya pembangunan sekolah-sekolah tersebut setelah lewat dari tenggat waktu yang telah ditetapkan membuat Jakarta kekurangan sekolah. Hal itu berdampak kepada peserta-peserta didik yang tidak bisa menempuh pendidikan.

Terlebih, sistem penerimaan siswa terbaru tidak lagi didasarkan kepada domisili, melainkan nilai para siswa di tingkatan sebelumnya. Hal itu menciptakan suatu ironi, di mana siswa yang tinggal dekat sekolah tidak diterima karena nilainya kurang dan kapasitas bangunannya terbatas.

“Karena jumlah sekolah negeri kita memang tidak memadai. Apalagi, sekarang dengan sistem baru untuk tingkatan SMA masuknya sudah bukan berdasarkan domisili lagi, tapi berdasarkan nilai,” terang Justin.

“Sehingga, banyak yang rumahnya di samping sekolah tetap nggak bisa dapat juga karena nilainya nggak cukup. Tapi ya memang kita ada deviasi 31 persen untuk proyek pembangunan sekolah. Ini harus jadi catatan ya,” terusnya.

Di kesempatan yang sama, Justin juga mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memasukkan kontraktor-kontraktor yang bertanggungjawab terhadap deviasi tersebut ke dalam daftar hitam alias di-black list, agar tidak lagi dilibatkan dalam pembangunan atau renovasi sekolah-sekolah lainnya di kemudian hari.

Pada Bulan Mei lalu, Komisi E DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap beberapa proyek sekolah negeri yang tersebar di seantero Jakarta, termasuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikini.

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyorot kondisi proyek sekolah-sekolah tersebut yang parah dan membutuhkan perbaikan mendesak.

“Kondisinya sangat parah di SDN 05, SDN 04, dan SMPN 291. Kami menemukan banyak jenis kerusakan di mana-mana. Mulai dari plafon bocor karena pengerjaan atap yang kurang baik, sampai dengan rembesan air yang muncul di sekitar terminal listrik,” ujar Elva (31/5/2025) lalu.

“Apabila tidak diperbaiki, kerusakan-kerusakan seperti itu bisa membahayakan keselamatan para siswa dan tenaga-tenaga pendidik nantinya,” sambungnya.

*Narahubung:*
Justin Adrian Untayana
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 812-9167-7888