DETIKTV.CO.ID,HALSEL – Nasri Ode Sinta, ayah dari korban dugaan rudapaksa di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara,( Malut)mengungkapkan kejanggalan dalam proses awal pelaporan kasus yang dialaminya. Ia menilai respons polisi, khususnya anggota Polsek Obi bernama Rahman, berubah secara mencolok sejak pertama laporan ia masukkan pada 13 Juni 2025.
“Saat saya masukkan laporan, saya juga langsung serahkan barang bukti berupa video pemerkosaan anak saya ke Rahman,” kata Nasri saat ditemui media ini, Jumat Sabtu (12/).
“Saat itu, dia (Rahman) bilang, ‘Ini kejahatan besar nih, tidak bisa dibiarkan. Bila perlu besok torang harus tangkap pelakunya.’”
Mendengar pernyataan tersebut, Nasri mengaku langsung bersedia membantu menyediakan kendaraan laut, meski dengan anggaran seadanya, karena menurut Rahman Polsek Obi tidak memiliki armada laut untuk menjangkau lokasi pelaku.
Namun, keesokan harinya, 14 Juni, sikap Rahman disebut berubah drastis. Saat Nasri kembali ke Polsek untuk menanyakan perkembangan penangkapan, Rahman justru menyatakan belum bisa menangkap pelaku dalam waktu dekat.
“Dia bilang anak saya dan istri harus ke Bacan dulu untuk pemeriksaan di Polres. Dari situ saya mulai curiga, kenapa tiba-tiba komitmennya berubah,” ujarnya.
Nasri mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya telah mengantongi identitas dan lokasi beberapa terduga pelaku, hasil koordinasi dengan sepupunya yang merupakan seorang Babinsa. Bahkan, pada saat itu, dua dari para pelaku masih berada di Desa Alam Pelita.
“Saya sudah kasih tahu Rahman, kalau mau tangkap, sekarang saja, karena dua pelaku masih di sana. Jangan sampai mereka lari,” katanya. “Dan ternyata benar, sekarang semua pelaku sudah lari.”
Kemarahan juga datang dari Dabo, salah satu keluarga korban yang menyebut ketiga oknum polisi dari Polsek Obi sebagai dalang utama larinya para pelaku. Ia menuding ada unsur kesengajaan dan kelalaian dalam penanganan kasus yang seharusnya menjadi prioritas hukum.
“Kalau polisi serius, pelaku tidak mungkin sempat kabur. Ini sudah jelas-jelas ada video, ada saksi, ada lokasi, tapi malah disuruh tunggu-tunggu. Ini akal-akalan atau main mata?” ujar Dabo dengan nada tinggi Jumat (12/7).
“Kami keluarga sangat kecewa. Ini bukan soal administrasi, ini soal masa depan anak kami yang dihancurkan, tapi justru dipermainkan.”
Pihak keluarga mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara hingga Mabes Polri untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Polsek Obi, sekaligus memastikan proses penyelidikan oleh Propam berjalan objektif dan transparan. “Jika ini dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap kejahatan terhadap anak,” kata Dabo.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga anggota Polsek Obi Rahman, Juned, dan Riki telah dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Propam Polres Halmahera Selatan. Namun pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi hasil pemeriksaan tersebut.
Tinggalkan Balasan