Fakfak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Fakfak, Kamis pagi (19/6/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat instansi penegak hukum.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Purnama, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan eksekusi dalam proses penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari penanganan perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Fakfak. Tugas Jaksa sebagai eksekutor adalah melaksanakan putusan pengadilan tersebut,” ujarnya.
Purnama menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala, yakni empat kali dalam setahun atau tiap triwulan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan di gudang barang bukti serta mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, atau potensi kebakaran, terutama dari barang bukti berupa minuman keras yang mudah terbakar.
“Kali ini barang bukti yang dimusnahkan tidak banyak, namun tetap penting untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan dan keamanan,” tambahnya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Fakfak, Afrizal Abednego, S.H., dalam laporannya merinci bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 87 item. Barang-barang tersebut terdiri atas:
1 buah senjata tajam,
10 potong pakaian,
55 lembar dokumen dan surat,
4 botol minuman keras,
2 sachet narkotika,
1 unit barang elektronik,
1 lembar uang kertas,
dan 13 item lainnya.
Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain melalui pembakaran, pemaluan, dan penggerindaan.
Afrizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum, termasuk Kepolisian, Pengadilan Negeri, Lapas, serta instansi penegak hukum lainnya.
“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk membangun sistem peradilan pidana yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Semoga kegiatan ini menjadi simbol semangat kita menjaga hukum dan ketertiban di Tanah Papua Barat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolres Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Kepala Lapas Fakfak, para kepala seksi di lingkungan Kejari Fakfak, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, serta sejumlah undangan lainnya.
(ret)
Tinggalkan Balasan