DETIKTV.CO.ID, TERNATE–Tim satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate bergerak cepat membongkar praktik peredaran narkotika seorang pria berinisial GS alias Iwan (45),di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, berhasil ditangkap.
Penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, menyusul laporan warga yang curiga dengan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan penangkapan tersebut. “Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 27 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto mencapai 13 gram,” jelas Umar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/7/2025).
“Tak hanya barang haram, Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu. Menurut polisi, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba dalam membasmi jaringan peredaran narkoba yang menyusup hingga ke lingkungan pemukiman warga.
Penggerebekan bermula saat petugas mengintai gerak-gerik pelaku yang tengah duduk santai bersama istrinya di depan warung nasi kuning mereka. Begitu dipastikan identitas, aparat langsung melakukan interogasi di tempat, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah secara menyeluruh.
Yang mengejutkan, barang bukti sabu ternyata disembunyikan secara rapi di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku. Penemuan tersebut memperkuat dugaan bahwa GS telah menjalankan aktivitas ini secara sistematis.
“Seluruh proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh salah seorang warga setempat sebagai saksi,” tegas Umar.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba di wilayah Ternate, sekaligus menjadi alarm keras bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan narkotika. Aparat kepolisian memastikan akan terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, demi menjaga generasi muda dari ancaman laten narkoba yang terus mengintai.
Tinggalkan Balasan