DETIKTV.CO.ID, HALSEL– Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan para pelaku segera ditangkap.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres dalam pertemuan resmi bersama keluarga korban di ruang rapat Polres Halmahera Selatan, Rabu (16/7/2025). Pertemuan dihadiri oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Propam Polres, serta perwakilan keluarga korban dan unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan.

 

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh enam orang pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Obi. Keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan oleh pihak Polsek Obi, serta adanya dugaan upaya mediasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di tingkat polsek.

 

Keluarga korban yang diwakili Fadli dan Risno menyampaikan langsung kekesalan mereka kepada Kapolres Halsel. Di sisi lain, pihak Polres Halsel menyatakan akan menindak tegas para pelaku serta memproses oknum anggota yang lalai dalam penanganan awal kasus. Tiga anggota Polsek Obi kini sedang diperiksa oleh Propam.

 

Pertemuan berlangsung di Polres Halsel pada Rabu, 16 Juli 2025. Sementara itu, tindak pidana terjadi sebelumnya di Kecamatan Obi, namun hingga kini para pelaku belum berhasil diamankan.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kejahatan berat terhadap anak dan adanya dugaan pelanggaran prosedur penanganan hukum oleh aparat. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan melalui jalur mediasi.

 

Kapolres Halsel menegaskan pihaknya telah mengambil alih kasus dari Polsek Obi dan kini tengah melakukan penelusuran keberadaan para pelaku. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk mempercepat proses pencarian.

 

“Kami tidak akan main-main. Para pelaku akan segera kami tangkap dan diproses sesuai hukum. Untuk sementara, kami masih melakukan pelacakan keberadaan mereka. Kami juga telah berkomunikasi dengan Polda Malut untuk membantu proses ini,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam pernyataannya di hadapan keluarga korban.

 

Terkait dengan kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru kesiswaan salah satu SMA di Obi, Kapolres Halsel menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kejahatan seksual serius dan akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

 

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bermoral oleh oknum guru tersebut. Ini menyangkut kehormatan dunia pendidikan dan keselamatan anak-anak. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara dan kasus ini terus kami kawal,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam rapat.

 

Lebih lanjut, Hendra juga menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar etika dan prosedur hukum.

 

“Tiga anggota kami sudah diperiksa Propam. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada ruang untuk mediasi dalam kasus pemerkosaan, dan ini harus jadi peringatan bagi semua anggota kami di jajaran Polres Halsel,” tegasnya.

 

Kohati Desak Penangkapan Segera: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran!

 

Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Ferawati A. Sapsuha, secara tegas meminta Kapolres Halsel tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi harus segera menangkap lima pelaku lainnya yang hingga kini belum diamankan. Menurutnya, penundaan penangkapan berisiko menambah trauma korban dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

 

“Kapolres sudah berkomitmen, maka buktikan. Jangan biarkan pelaku predator anak-anak ini berkeliaran di kampung-kampung. Hari ini korban, besok bisa siapa saja,” tegas Ferawati.

 

Ia juga menilai lambatnya tindakan terhadap lima pelaku tersisa menunjukkan bahwa sistem hukum masih lema,” Pungkas m, Ferawati.