DETIKTV.CO.ID,HALSEL– Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Loman, Halmahera Selatan, Fahmi Taher akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) yang menyeret namanya ke ranah hukum. Kepada media ini, Fahmi membantah keras tudingan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai fitnah yang sarat kepentingan politik lokal.
Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran Idul Fitri, 31 Maret Tahun 2025. Saat itu, saya (Kades) bersama perangkat desa dan warga tengah memasang umbul-umbul pelangi di sekitar masjid dan pelabuhan desa. Dalam kegiatan tersebut, mereka membawa bambu dan parang sebagai alat kerja.
“Kami bukan bawa parang untuk mengancam. Itu alat kerja. Kalau dibilang mengancam, itu fitnah besar,” ujar Fahmi dengan nada tinggi.
Usai memasang bendera, rombongan desa menemukan lampu box bertuliskan “Desa Toin” dalam keadaan rusak. Di situ, saya (Kades) sempat melontarkan kalimat keras menanggapi aksi perusakan.
“Saya bilang, kalau jago jangan main di belakang. Coba kalau berani muncul di depan, kita proses hukum. Itu bukan ancaman personal. Itu peringatan terhadap perusak fasilitas umum,” jelasnya.
Dalam perjalanan pulang, Fahmi bersama Kaur Desa, Jufri Ja’far, berpapasan dengan saudara Parto, yang tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar.
“Woe kades bodok! Tengah malam begini ribut apa? Binatang! Cuki mai!” teriak Parto seperti yang dikutip Fahmi.
Situasi sempat memanas hingga adu mulut terjadi. Namun ketegangan akhirnya diredam oleh Kaur Desa dan Imam Masjid setempat, Sagir Husein.
Kaur Desa Toin, Jufri Ja’far, yang turut berada di lokasi, membenarkan bahwa kegiatan pemasangan umbul-umbul dimulai sekitar pukul 12.30 malam.
“Saya sendiri yang bawa parang, karena kami butuh untuk potong bambu. Saat kami mulai pasang, lampu mati. Saya sempat bilang ke teman-teman, hati-hati, ada parang di samping saya,” ungkap Jufri.
Menurutnya, tidak ada tindakan atau gestur mengancam dari Kades selama kegiatan itu berlangsung. Bahkan setelah mendapati papan nama desa dirusak, mereka memilih langsung pulang.
Namun, Jufri menyayangkan adanya teror verbal yang dialaminya di malam itu.
“Justru saya yang dapat ancaman. parjo sempat bilang ke saya, ‘Om Juf, jangan iko-iko Kepala Desa.’ Saya tidak paham maksudnya, tapi saya catat itu sebagai tekanan.”
Kades Akan Laporkan Balik Pelapor
Merespons laporan pengancaman yang diajukan Parto, Kades menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.
“Hinaan seperti ‘bodok’, ‘binatang’, dan ‘cuki mai’ itu bukan perbedaan pendapat, itu penghinaan terang-terangan. Kami akan buat laporan balik demi menjaga martabat Pemerintah Desa,” tegas Fahmi.
Ia pun meminta aparat kepolisian bersikap adil, karena yang hina atau maki saya adalah parto.
“Jangan hanya karena saya pejabat desa, lantas semua tuduhan langsung dipercayai. Bukti harus dibuka, saksi harus didengar. Kalau penyidik tidak objektif, keadilan tidak akan berdiri,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah hukumnya bukan semata membela diri, tetapi juga memberi pelajaran kepada siapa pun yang menggunakan kebencian sebagai alat provokasi.m,” Pungkas,Fahmi.
Tinggalkan Balasan