DETIKTV.CO.ID, HALSEL- Tersendatnya realisasi anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Selatan yang hanya mencapai 12 persen dari total Rp86 miliar  hingga pertengahan tahun, bukan hanya menyorot dugaan pelanggaran di level eksekutif. Sikap diam dan pasif Komisi I DPRD Halmahera Selatan, yang semestinya menjadi pengawas utama, juga dinilai sebagai bentuk kelalaian kolektif.

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji, S.H., menegaskan, jika benar ada intervensi dalam proses pengadaan oleh Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah, maka tindakan itu berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi.

“Kalau ada dugaan pengaturan proyek yang menyebabkan stagnasi pembangunan dan merugikan negara, itu bukan sekadar persoalan etik. Itu penyalahgunaan kewenangan. Ada pasal pidana yang mengatur, dan ancamannya sampai 20 tahun penjara,” Ucap, Bambang Joisangadji, SH,

Ia mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebut bahwa anggaran yang tidak direalisasikan tanpa alasan yang sah merupakan bentuk pelanggaran serius.

Namun ironisnya, hingga saat ini Komisi I DPRD Halmahera Selatan yang merupakan mitra kerja langsung Dinas Pendidikan- justru tampak abai dan tak bersuara. Fungsi pengawasan yang seharusnya aktif, kini seperti “mati suri” di tengah persoalan besar yang menyangkut hak dasar rakyat.

“Jika legislatif diam saja melihat ini, maka bisa disebut bukan hanya lalai, tapi turut membiarkan potensi kerugian negara. DPRD harus ingat, mereka dipilih untuk mengawasi, bukan ikut menikmati kenyamanan dalam pembiaran,” tegas Bambang.

Ia pun menyerukan agar Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan segera melakukan langkah penyelidikan awal. Tidak perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat jika data sudah terbuka di ruang publik.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak, kualitas pendidikan, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Jika semua diam, maka kejahatan birokrasi akan terus dilanggengkan, dan yang dikorbankan adalah rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini Publish Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi masih belum mendapatkan respons resmi.