DETIKTV.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya dalam menindak 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1 hingga 9 Mei 2025.
Menurut Rano, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata peran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri atas keberhasilan operasi ini. Penindakan premanisme tidak hanya mencerminkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tegaknya hukum di tanah air,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius bagi ketertiban sosial dan stabilitas ekonomi, karena kerap terjadi di area publik vital seperti kawasan industri, pusat usaha, hingga lingkungan masyarakat kecil. Rano menilai tindakan Polri merupakan respon cepat dan tepat terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Secara teori, premanisme merupakan bentuk kejahatan terorganisir yang bisa berkembang menjadi ancaman serius jika dibiarkan. Oleh karena itu, strategi Polri melalui langkah deteksi awal, pencegahan, hingga tindakan hukum tegas merupakan contoh manajemen keamanan yang baik,” tuturnya.
Rano juga menyoroti pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam memperkuat ketahanan sosial. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik premanisme, serta mendukung perlindungan hukum bagi para pelapor.
“Pemberantasan premanisme merupakan bagian dari membangun sistem hukum yang beradab. Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Polri melaporkan bahwa 3.326 kasus premanisme telah ditindak dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan sejak 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya nyata untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Sumber : ANTARA
Tinggalkan Balasan