Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Pati belum layak untuk berujung pada pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Menurutnya, situasi ini masih dapat diselesaikan melalui mekanisme politik yang sehat tanpa harus memutuskan pencopotan jabatan.
“Kasus di Pati ini seharusnya tidak harus sampai pada penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPRD untuk memakzulkan bupati,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/8).
Rifqinizamy menekankan pentingnya penerapan prinsip checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, Sudewo yang baru menjabat kurang dari setahun masih memiliki waktu untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang tepat.
“Selama ada kemauan memperbaiki, proses kontrol antar-lembaga bisa menjadi jalan tengah. Bupati bisa melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam merumuskan kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat tekanan dari demonstran. Ia menekankan bahwa jabatannya diperoleh melalui mekanisme demokrasi, sehingga setiap proses politik harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya menghormati proses yang berjalan di DPRD, termasuk hak angket yang telah diajukan,” kata Sudewo di Pati.
Sudewo mengakui, peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga mengingat masa jabatannya yang masih seumur jagung. Ia berjanji akan memperbaiki berbagai kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Demonstrasi sempat memanas saat Sudewo mencoba menemui massa, yang berujung pada pelemparan sandal dan botol plastik ke arah bupati. Aparat kepolisian akhirnya membubarkan kerumunan dan mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator.
Tinggalkan Balasan