DETIKTV.CO.ID, TERNATE —Sebuah bangunan di lantai dua Pasar Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Dahulu dikenal sebagai rumah makan popeda, kini bangunan tersebut diduga beralih fungsi menjadi tempat tinggal atau indekos bagi sejumlah pedagang.
Pantauan beberapa media pada Rabu (13/8/2025) menunjukkan, di dalamnya telah dibuat sekat-sekat menyerupai kamar. Beberapa pedagang terlihat menempatinya, seolah bangunan pasar ini berubah menjadi hunian sementara.
Salah seorang pedagang yang juga tinggal di lokasi, enggan menyebutkan namanya, mengaku bahwa mereka sebenarnya hanya diizinkan menempati bangunan itu pasca-relokasi pedagang dari area belakang Jatiland Mall.
“Dulu kami punya rumah makan di samping bangunan ini. Setelah relokasi, kami diperbolehkan tinggal di sini supaya tidak perlu bolak-balik, karena warung kami ada di lantai satu,” tuturnya.
Meski disebut “diizinkan tinggal”, penghuni tetap dikenakan biaya Rp552 ribu per bulan, dibayarkan kepada pihak Dinas Pasar.
Pengakuan berbeda datang dari pedagang lainnya. Ia menilai fungsi bangunan itu memang telah menyerupai kos-kosan karena ada penghuni tetap yang rutin membayar tagihan. Ia pun meminta Pemkot Ternate bertindak tegas dan meminta penjelasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) soal alasan pemanfaatan bangunan pasar sebagai tempat tinggal.
“Masalah ini sudah lama, sejak mereka masih berjualan di belakang Jatiland. Bangunan itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang belum punya lapak layak, bukan malah dijadikan kos-kosan,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublish masi, upaya konfirmasi kepada Kepala dinas Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj. Mahmud.
Tinggalkan Balasan