DETIKTV.CO.ID,TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Maluku Utara mengecam tindakan Pemukulan Ketua Kohati HMI Halmahera Selatan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas dalam pengamanan aksi demonstrasi oleh sejumlah Organisasi di Halsel, selasa 02 September 2025.
“Tindakan oknum aparat kepolisian terhadap ketua Kohati HMI Halsel mestinya tidak layak dilakukan, sebab itu adalah tindakan melawan hukum apalagi terhadap seorang perempuan,”. Ungkap Ketua DPD GMNI Maluku Utara Idhar Bakri melalui rilisnya.
Menurut dia tindakan Pemukulan terhadap seorang perempuan ini bukan hanya terjadi di Halmahera Selatan tetapi juga di kota ternate pada tanggal satu 1 September di depan kantor DPRD Kota Ternate, GMNI menduga ada arahan serta penegasan dari kapolres terdapat anggota yang melakukan pengamanan, olehnya itu GMNI mendesak kepada Kapolda agar menindak tegas oknum anggota yang sengaja melakukan tindakan Premanisme tersebut dan melakukan pencopotan Kapolres Kota Ternate dan Halmahera Selatan.
Sikap yang tidak terpuji oleh oknum anggota kepolisian ini mestinya di tindak tegas, untuk menghindari arus balik dari kelompok OKP Cipayung untuk menuntut keadilan, jika oknum polisi yang melakukan Pemukulan itu dibiarkan, maka dipastikan akan ada gelombang masa yang besar untuk menuntut keadilan.
“GMNI secara Institusi mendesak Kapolda untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan baik yang terjadi di kota ternate pada tanggal 1 September dan juga di Halsel,”.
Prinsipnya jika Kapolda tidak melakukan tindakan hukum terhadap sikap keamanan yang tidak berperikemanusiaan seperti ini, maka GMNI akan menginisiasikan suatu respon publik terhadap arogansi Kepolisian, dengan cara mengundang seluruh elemen bangsa di Jazirah Moloku Kie Raha untuk membuat satu pernyataan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listiyoo Sigit sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kapolda Maluku Utara.
“Kami punya alasan itu, bahwa tidak ada tindakan penyerangan markasa Polri oleh masa aksi di Maluku Utara, tapi kenapa pihak kepolisian arogan seperti itu ke masa aksi, apakah seperti itu perintah Bapak Kapolda sebagai bentuk tindakan sikologi terhadap generasi generasi bangsa yang tengah menyuarakan aspirasi rakyat, ini tidak bisa dibiarkan, Bapak Kapolda harus menindak tegas secara terbuka ke publik,”Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan