Detik TV | Jakarta — Organisasi Surosowan Indonesia Bersatu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk menolak segala bentuk tindakan anarkisme dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ketua Umum Surosowan Indonesia Bersatu, Tb. Uuy Faisal Hamdan, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara-cara yang damai, beretika, dan tetap mengedepankan semangat persatuan bangsa.

Tb. Uuy Faisal Hamdan Ketua Umum Surosowan Indonesia Bersatu (SIB)

“Penyampaian pendapat diperbolehkan oleh undang-undang, tetapi harus ditempatkan pada koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Jangan sampai aspirasi yang seharusnya memperkuat demokrasi justru dirusak oleh tindakan anarkis,” ujar Tb. Uuy dalam keterangannya pada Senin, (1/9/2025).

Lebih lanjut, Pengurus MN KAHMI tersebut juga mengajak pemuda dan mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan untuk tampil sebagai teladan dalam menjaga persatuan dan mengawal aspirasi rakyat secara konstruktif.

“Bangsa ini membutuhkan energi positif dari pemuda dan mahasiswa. Mari kita jadikan ruang demokrasi sebagai sarana memperkuat persaudaraan, bukan memecah belah,” tambahnya.

Surosowan Indonesia Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga stabilitas, persatuan, dan keamanan nasional di tengah dinamika demokrasi yang berkembang.

Di Tempat terpisah Ade Ikhwan Hajaji Ketua LSDP Provinsi Banten dan Juga Ketua Bidang Advokasi dan Litbang Surosowan Indonesia Bersatu, Menegaskan Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa Juga seluruh Rakyat Indonesia menyampaikan aspirasi boleh sesuai dengan koridor dan tidak merusak sarana fasilitas Negara agar Roda Organisasi Pemerintahan berjalan dengan baik dan Kondusif

Asep Wira Atmaja Ketua Bidang Seni dan Kerohanian Surosowan Indonesia Bersatu Menambahkan Demonstrasi bisa di sampaikan secara elegan berdialog dengan baik dan wajib di evaluasi jangan sampai ada, penumpang gelap yang masuk merusak Instrumen tatanan Negara yang Demokratis. Ujar Asep Mengakhiri.