Detik TV | Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan segera mengembangkan early warning system (EWS) alias sistem peringatan dini udara untuk menangani polusi udara. Pada Hari Kamis (25/9/2025), Kepala DLH, Asep Kuswanto, menerangkan pihaknya akan memberikan informasi kepada warga mengenai kualitas udara di sekitarnya.
Wacana tersebut mendapatkan tanggapan kritis dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, yang menganggap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan masyarakat sebenarnya sudah dapat mendapatkan informasi mengenai kualitas udara dari berbagai sumber.
“Di Jakarta ini, sudah ada banyak alat pemantau kualitas udara yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, ada juga pihak-pihak swasta, seperti IQAir yang rutin membagikan informasi mengenai kualitas udara di Jakarta kepada masyarakat,” tegasnya.
“Oleh karena itu, buat apa Jakarta mengembangkan sistem EWS lagi. Ini berpotensi menjadi pemborosan. Padahal, anggarannya bisa saja digunakan untuk program-program lainnya yang lebih konkrit demi mengatasi polusi udara di Jakarta,” sambungnya.
Berdasarkan data DLH DKI Jakarta tahun 2020 lalu, ditemukan bahwa polusi udara di DKI Jakarta paling banyak disebabkan oleh sektor transportasi (67,04 persen), dilanjut sektor industri (26,8 persen), kemudian pembangkit listrik (5,7 persen), baru perumahan (0,42 persen), dan komersial (0,02 persen).
“Sebagai contoh, polusi udara di Jakarta ini paling banyak diakibatkan oleh kendaraan, maka Pemprov DKI harusnya memperbaiki kondisi transportasi publik dan infrastrukur pejalan kaki agar semakin banyak orang beralih dari kendaraan pribadi. Harapannya, ini dapat mengurangi polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan,” kata Bun.
“Berikutnya, Pemprov DKI mungkin juga dapat melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaran yang beredar di Jakarta. Demikian, kita bisa memastikan bahwa kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di jalanan tidak begitu banyak menyumbang polusi,” lanjutnya.
Bun juga mendorong pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penertiban terhadap pembakaran-pembakaran sampah secara liar yang masih bisa ditemukan di banyak tempat.
“Kemudian, Ruang Terbuka Hijau untuk menciptakan kantong-kantong hijau rendah emisi perlu diperbanyak. Pemprov DKI juga harus terus menertibkan pembakaran-pembakaran sampah liar yang terjadi di seantero ibukota,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan