DETIKTV.CO.ID, TERNATE — Maluku Utara kembali disorot tajam. Enam kasus dugaan korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Ini bukan sekadar kabar burung yang angka kerugian negara sudah terkuak, dan publik menanti tindakan nyata adalah penangkapan pelaku.

‎Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. “Untuk saat ini memang sudah ada enam kasus yang kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

‎Dari enam kasus itu, dua telah disertai hasil audit kerugian negara. Kasus Dana Desa Taliabu mencatat angka kerugian sebesar Rp1,68 miliar, sementara proyek Pasar Tuakona di Halmahera Selatan menguap hingga Rp4,19 miliar. Total Rp5,8 miliar uang rakyat raib dan pelakunya masih bebas menghirup udara tanpa sanksi hukum.

‎Ini jelas alarm keras. Jika kerugian sudah terbukti, maka proses hukum tak boleh lagi ditawar. Penegakan hukum harus tegas, cepat, dan tanpa belas kasihan. Jangan ada ruang untuk negosiasi moral terhadap kejahatan yang menghisap uang rakyat.

‎Empat kasus lain memang belum mengungkap angka kerugian secara resmi. Proses audit masih berjalan di tangan BPKP dan BPK perwakilan Maluku Utara. Namun penyidikan tetap berjalan dan itu sinyal bahwa indikasi kuat korupsi telah ditemukan.

‎Pesan publik sudah jelas dua kasus sudah terang benderang, maka APH Malut tangkap pelakunya sekarang. Jika hukum terus menunda, wibawa aparat bisa jatuh bersamaan dengan kepercayaan rakyat.

‎Di tengah kemiskinan struktural dan pembangunan yang tersendat, membiarkan para koruptor berkeliaran adalah penghinaan terhadap keadilan. Maluku Utara butuh ketegasan, bukan basa-basi. Saatnya menagih janji korupsi adalah musuh negara dan musuh tak layak diberi simpati.