Jakarta – Pemerintah menargetkan pasokan gas murah untuk industri dapat terwujud secara menyeluruh pada tahun 2027 melalui penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan gas nasional dengan harga kompetitif bagi sektor industri strategis.

“Target kami, seluruh industri penerima HGBT bisa terlayani penuh pada 2027. Pemerintah sedang mengatur agar suplai gas dari dalam negeri dapat mencukupi kebutuhan industri,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurutnya, pada periode 2025–2026, Indonesia sebenarnya memiliki kelebihan pasokan gas. Namun sebagian besar kontraktor migas (KKKS) telah menandatangani perjanjian ekspor hingga 30 persen dari total produksi. Kondisi ini menyebabkan pasokan untuk dalam negeri belum optimal.

Bahlil menambahkan, mulai 2027 mendatang sejumlah proyek besar di sektor migas akan mulai berproduksi (on stream) dan diprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Beberapa proyek yang dimaksud di antaranya adalah lapangan gas ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas 1.000 juta kaki kubik per hari (MMscfd), Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas awal 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.

“Dengan beroperasinya proyek-proyek tersebut, pasokan gas domestik akan meningkat signifikan dan bisa menopang program HGBT secara penuh,” jelasnya.

Bahlil menyebut, kebijakan HGBT yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 masih berjalan dan difokuskan bagi tujuh sektor industri, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan.

Harga gas dalam program HGBT ditetapkan sebesar 6,5–7 dolar AS per MMBTU, lebih rendah dari harga pasar yang saat ini berada di kisaran 10–11 dolar AS per MMBTU. “Kita tetap jalankan kebijakan HGBT, tapi dengan perhitungan realistis agar pasokan tetap stabil,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah akan memperluas penerapan HGBT bagi sektor manufaktur. Saat ini terdapat 225 perusahaan industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima dengan total kuota 693,307 BBUTD.

Agus menyebut, pemerintah tengah menyiapkan skema tambahan pasokan gas, baik dari lapangan domestik maupun impor, agar kebijakan gas murah tidak terganggu oleh keterbatasan suplai. “Kita ingin memastikan seluruh industri penerima benar-benar dapat menikmati manfaat HGBT,” tuturnya.