JAKARTA, 30 Oktober 2025, Di tengah-tengah menguatnya tuntutan untuk melakukan efisiensi anggaran pasca pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda), muncul desakan agar Kendaraan Dinas Operasional (KDO) bekas sebagai bagian dari aset daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) dilelang kepada masyarakat.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, dalam Rapat Kerja Komisi C bersama Eksekutif Membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, menjadi salah satu pihak yang melayangkan tuntutan tersebut.
“Itu kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai itu kan sedang diparkirkan, setahu saya di daerah Pulogadung, atau tepatnya di perbatasan dengan Cakung. Itu bagaimana keadaannya sekarang,” ujarnya mempertanyakan kondisi KDO yang beberapa di antaranya sedang diparkir dan sudah tidak dipakai lagi oleh Pemprov DKI Jakarta, hari Senin (27/10/2025) lalu.
Tidak berhenti di situ, Josephine juga bertanya perihal pembelian KDO tersebut tujuannya untuk apa. “Dan itu yang mau saya tahu adalah pengadaan KDO ini untuk apa dan kepada dinas apa. Pemeliharaan dan perawatan KDO ini, hari ini, eks-eks kendaraan itu ada di mana dan bagaimana keadaannya,” sambungnya.
Ia menilai bahwa beberapa KDO yang masih berada dalam kondisi layak, tetapi sudah diparkir dan tidak dipakai lagi oleh Pemprov DKI Jakarta, bisa dilelangkan kepada masyarakat. Ketimbang tidak digunakan, KDO tersebut lebih baik dijual kepada masyarakat yang membutuhkan kendaraan-kendaraan pribadi murah.
“Kalau memang masih layak untuk dipublikasikan ke publik, dilelang kepada masyarakat, dibuka secara umum, kenapa tidak dilakukan seperti itu,” tegasnya.
Josephine mengaku bahwa pihaknya sering menerima aspirasi dari masyarakat yang ingin membeli kendaraan-kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta apabila ada pelelangan.
“Karena banyak informasi dari luar, teman-teman selalu bertanya, ini bisa tuh dilelang dan itu eks mobil dinas yang masih layak untuk dipakai,” lanjutnya.
Ia menuntut adanya transparansi dari Pemprov DKI Jakarta perihal keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Pasalnya, ia baru mengetahui keberadaan kendaraan-kendaraan bekas yang berukuran besar seperti bus-bus diparkir di sebuah lokasi di Jakarta Timur (Jaktim).
“Saya ingin bilang ada mobil-mobil yang diparkir di daerah Pulogadung-Cakung. Sejauh yang saya tahu, itu mobil-mobil besar kayak bus-bus yang sudah ditutupi oleh tumbuhan, sampai-sampai rodanya sudah yang tidak ada, kondisinya juga amburadul. Baru itu yang saya ketahui,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan