DETIK TV | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11).
Konfirmasi serupa disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia menyebut proses pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan masih berlangsung.
“Benar, sementara masih dalam proses,” kata Setyo.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Penangkapan Gubernur Riau ini menjadi operasi tangkap tangan keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan lima OTT lainnya:
-
Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
-
Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
-
Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
-
13 Agustus 2025, OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
-
Kasus terakhir sebelum ini, menyangkut dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Tinggalkan Balasan