DETIKTV.CO.ID,HALTENG — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun Anggaran 2023.
IMM menilai temuan tersebut mengindikasikan perbuatan melawan hukum yang serius, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa.
Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, pada Sabtu (9/11/25) melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa pelanggaran yang diuraikan BPK, terutama terkait dugaan manipulasi dokumen APBD tanpa persetujuan legislatif (DPRD), merupakan pelanggaran fundamental terhadap pengelolaan keuangan.
“Ketika APBD diubah tanpa persetujuan legislatif (DPRD), itu bukan lagi soal kesalahan administrasi biasa. Itu adalah perbuatan melawan hukum yang sangat serius,” ujar Taufan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 17.A/LHP/XIX.TER/05/2024 yang diterbitkan pada 27 Mei 2024, merinci 11 temuan pemeriksaan serius yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan potensi kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Temuan tersebut mencakup total kesalahan penganggaran pada belanja daerah mencapai Rp 3,8 miliar lebih, tunggakan pajak Galian C dari 14 perusahaan senilai lebih dari Rp 562 juta, serta kesalahan penganggaran di beberapa SKPD, termasuk Disperindagkop dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Taufan menyebutkan, modus operandi pengklasifikasian anggaran yang tidak tepat, seperti belanja hibah dicatat sebagai belanja barang, sering digunakan untuk mengaburkan jejak aliran dana.
Ia mengapresiasi langkah BPK yang telah melaporkan temuan ini ke KPK.
“Unsur kerugian negara sudah terlihat jelas dari angka-angka yang dirilis BPK. LHP BPK adalah pintu masuk resmi bagi KPK,” tegasnya
Taufan berharap KPK segera mengambil alih kasus ini, memanggil para pihak terkait, dan menetapkan status hukum bagi mereka yang bertanggung jawab, mengingat kompleksitas dan potensi keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Halteng.

Tinggalkan Balasan