DETIKTV.CO.ID,HALSEL— Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Halmahera Selatan secara tegas menyatakan boikot pemberitaan terhadap kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pada Senin, 30 Juni 2025.

 

Sikap ini diambil setelah para jurnalis mendapat perlakuan yang dinilai tidak pantas dari aparat oknum TNI dan ajudan gubernur saat hendak meliput agenda kedatangan orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara itu. Dalam video yang beredar, tampak wartawan dihalangi dan diminta menjauh, bahkan dilarang mengambil gambar.

 

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Nandar Jabid, mengecam keras tindakan penghalangan tersebut.

 

“Ini bentuk pelecehan terhadap profesi kami. Kami hadir secara resmi sebagai pers yang menjalankan tugas jurnalistik. Tapi justru diperlakukan seperti pengganggu. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Nandar.

 

Ia menambahkan, langkah boikot diambil sebagai bentuk sikap tegas insan pers atas praktik-praktik yang mencederai kebebasan pers dan prinsip demokrasi.

 

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan penghalangan ini terus terjadi. Jika aparat dan ajudan tidak menghormati tugas kami, maka tidak ada alasan bagi kami untuk meliput agenda mereka,” tegasnya.

 

Akibat insiden tersebut, seluruh jurnalis yang berada di lokasi memutuskan untuk menarik diri dan tidak akan memuat berita apapun terkait kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Aksi ini disebut sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bahwa tugas pers adalah amanat undang-undang yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.

 

Para wartawan menilai, kejadian ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan dan independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun institusi TNI atas insiden yang terjadi.