DETIKTV.co.id, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap tuntas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan keji yang menggemparkan masyarakat Kecamatan Sepaku. Selasa (1/7/2025).
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Selasa, 1 Juli 2025, pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan tim gabungan dalam meringkus pelaku utama, Ridwan Nur Fallah (26), di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah pelarian lintas provinsi.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan berat. Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi solid dari tim gabungan.
Tim tersebut terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU, Jatanras Polda Kalimantan Timur, Satreskrim Polres Cianjur, serta personel Polsek Ciranjang Polda Jawa Barat.
Kronologi Kejadian Mengerikan di Guest House Gendis
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Widji Lestari (46), seorang warga Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Korban ditemukan tidak bernyawa di Guest House Gendis, yang beralamat di Jalan Negara RT 02 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Lokasi kejadian yang berada di area Guest House Gendis sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Segera setelah laporan diterima, tim penyidik Polres PPU langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Proses identifikasi korban dan penyelidikan awal pun dilakukan secara intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik pembunuhan sadis ini.
Petunjuk Ponsel dan Pengejaran Lintas Pulau
Titik terang dalam penyelidikan muncul ketika tim mendapatkan petunjuk krusial: satu unit handphone milik korban terdeteksi aktif di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Informasi vital ini menjadi kunci bagi aparat untuk melacak keberadaan pelaku. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Polres PPU, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H.,, segera meluncur ke Cianjur untuk melakukan pengejaran.
Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Kamis, 26 Juni 2025. Di Cianjur, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Ahmad Saipul Rismanto. Ia kedapatan menguasai handphone milik korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa Ahmad Saipul Rismanto mendapatkan handphone tersebut dari tersangka utama pembunuhan, yaitu Ridwan Nur Fallah (26), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang telah berada di Cianjur langsung bergerak cepat untuk menangkap Ridwan Nur Fallah. Tersangka berhasil diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Cianjur tanpa perlawanan berarti.
Pengakuan Pelaku dan Jerat Pasal Berlapis
Dalam pemeriksaan awal di hadapan penyidik, tersangka Ridwan Nur Fallah mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Widji Lestari dan mengambil handphone milik korban setelah melancarkan aksi keji tersebut. Pengakuan ini semakin memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Selain pengakuan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A38 berwarna biru milik korban. Barang bukti ini menjadi salah satu kunci penting yang menghubungkan tersangka dengan korban dan lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, Ridwan Nur Fallah kini dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan seriusnya tindak pidana yang dilakukannya. Pasal-pasal yang disangkakan meliputi Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti kejahatan lain, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas kejahatan yang telah diperbuatnya.
Saat ini, tersangka Ridwan Nur Fallah telah dibawa dari Polres Cianjur ke Mako Polres Penajam Paser Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan terus mendalami motif pembunuhan, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tutup
Tinggalkan Balasan