Detik TV | Jakarta – Belum lama ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Khoirudin, mengumumkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipotong hingga Rp15 triliun ke angka Rp11 triliun sehingga akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Menyikapi potensi terjadinya penurunan anggaran tersebut Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, melihat adanya kesempatan untuk memangkas
pengeluaran-pengeluaran yang selama ini dianggapnya sebagai pemborosan terhadap APBD.

“Bilamana terjadi pemotongan DBH, maka Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien. Dengan penurunan proyeksi APBD 2026 secara keseluruhan, jelas kepentingan-kepentingan strategis seperti subsidi transportasi umum, sekolah gratis, peningkatan mutu pendidikan, dan sebagainya harus didahulukan,” katanya.

Justin menyorot adanya rencana pembelian barang-barang yang patut dinilai sebagai pemborosan, sehingga harus diberantas. Adapun beberapa di antaranya adalah proyektor jenis Liquid Crystal Display (LCD), server, dan lampu jenis Light Emitting Diode (LED) yang seluruhnya diatas harga pasar, dan sempat diusulkan oleh Dinas dalam rapat APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di Komisi E.

“Di Komisi E pernah ada usulan dari pihak Dinas Kebudayaan untuk membeli 11 LCD proyektor dengan harga Rp 158 juta hingga Rp 214 juta per unit, kemudian Dinas Perpustakaan juga ingin membeli 3 server seharga Rp1,7 miliar per unitnya. Dinas Kebudayaan juga mengusulkan pembelian lampu LED yang harga satuannya mencapai Rp15 juta. Pemborosan-pemborosan belanja diatas harga pasar semacam ini perlu berhenti, sekalipun dinas berdalil sesuai E-Katalog”, lanjutnya.

Tidak hanya itu, Justin juga mengingat adanya rencana pembelian mobile planetarium dengan harga milyaran lebih mahal dibanding spek tertinggi yang ada di pasaran.

Menurutnya belanja “boros” tersebut perlu dihentikan, dan Pemprov DKI Jakarta fokus belanja secara efisien untuk keperluan-keperluan masyarakat yang lebih mendasar lainnya.

“Jika memang APBD berikutnya harus dipangkas dan jauh dari perkiraan sebelumnya, maka ini merupakan saatnya untuk memberantas pemborosan anggaran belanja agar peruntukannya lebih tepat guna terhadap kebutuhan-kebutuhan utama masyarakat di Jakarta,” pungkasnya.