DETIKTV.CO.ID, HALSEL– Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Masdar Mansur, diduga menyebut seluruh gerakan massa aksi se-Indonesia goblok lantaran membawa tuntutan bubarkan DPR.
Pasalnya, dalam unggahan Facebook dengan nama akun “Masdar Mansur Real” pada seminggu lalu, Anggota DPRD Halsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuliskan “yang mau DPR dibubarkan itu orang goblok (K-nya 10)”.
Hal itu lantas mendapat sorotan dari Koordinator Aksi Solidaritas Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Halsel, Sefnat Tagaku. Menurut Sekretaris DPC GAMKI itu, bahwa unggahan ini benar-benar menyakiti hati massa aksi yang tengah berjuang akibat kebobrokan kebijakan lembaga legislatif.
“Kata goblok yang dilayangkan saudara Masdar Mansur ini jelas menghina seluruh gerakan Jalanan di bangsa ini, terlebih khusus di Halsel. Apalagi beliau sebagai anggota DPRD dari Partai besar seperti PDIP”, ucap Sefnat, Rabu (3/9/2025).
“Semestinya sebagai anggota DPRD yang adalah wakil rakyat, harus berbesar hati dan menerima segala bentuk aspirasi masyarakat, bukan justru menyikapi dengan statement yang dapat memprovokasi masa aksi ditengah situasi yang belum kondusif”, tambah Sefnat.
Akibat dari unggahan itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada saudara Masdar Mansur agar dapat menghadiri aksi solidaritas OKP Cipayung Halsel yang bakal digelar kembali pada besok hari, Kamis (4/9).
“Kami meminta agar saudara Masdar ini bisa hadir pada agenda aksi di besok hari dan siap memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masa aksi atas pernyataannya”, tegas putera kelahiran Gane Timur itu.
Selain itu, Sefnat juga mengaku akan melayangkan surat terbuka kepada mantan Presiden Republik Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum partai bersimbol Banteng Hitam untuk bersikap.
“Masa kelas PDIP punya kaders yang hanya bisa memperkeruh suasana. Terkait ini, kami akan layangkan surat terbuka ke pimpinan PDIP untuk sesegera mungkin mengevaluasi Masdar Mansur dari kapasitasnya sebagai anggota DPRD Halsel”, Pungkas Sefnat.
Tinggalkan Balasan