DETIK TV | TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan melantik sebanyak 177 pejabat administrator dan pengawas sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pelantikan tersebut dibagi dalam tiga gelombang dan untuk tahap pertama hanya mencakup pejabat eselon III dan IV, karena baru mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk pejabat tinggi pratama atau eselon II, pelantikannya masih menunggu persetujuan dari BKN. Saat ini aturan pengangkatan pejabat memang semakin ketat, tidak seperti dulu,” ujar Bupati Falent usai membuka Orientasi Kepramukaan di SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah nama yang sebelumnya dicopot dari jabatan tertentu sempat diusulkan kembali untuk posisi baru, namun ditolak karena belum sesuai dengan aturan BKN.

Selain persoalan administratif, penundaan pelantikan pejabat eselon II juga disebabkan oleh rencana restrukturisasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai terlalu gemuk.

“Beberapa dinas akan digabung, seperti Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian; Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Sosial; Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan Dinas Kesehatan; serta Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pelantikan eselon II akan menunggu selesainya proses restrukturisasi itu,” terang Falent.

Di sisi lain, Pemkab TTU juga mengusulkan pemekaran wilayah di Kecamatan Insana, mengingat di wilayah tersebut sudah terdapat 16 desa dan 1 kelurahan, sehingga dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya.