DETIKTV.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina Hari Karyuliarto menilai, kasus dugaan korupsi yang menjeratnya merupakan rekayasa atau sengaja dibuat oleh pihak tertentu.

Hari Karyuliarto merupakan satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Hari mengatakan, kasus hukum yang menjeratnya timbul karena adanya pertikaian antar jajaran pimpinan di Pertamina.

hal itu, ia menyinggung nama eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati.

“Jadi sudah jelas bahwa sebenarnya kasus ini adalah kasus dari settingan oleh manajemen Pertamina sendiri yang memang mereka bertikai satu sama lain, terutama antara Komut dengan Dirut,” ucap Hari, kepada wartawan usai sidang lanjutan kasus korupsi LNG, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Hari menyampaikan, hal itu berdasarkan keterangan dari VP Power & NRE Direktorat Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, Ginanjar Sofyan, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, pada Kamis ini.

“Ya, tadi saksi Pak Ginanjar sudah menjelaskan bahwa salah satu yang memicu timbulnya kasus hukum LNG ini adalah pertikaian atau perseteruan di antara elit di Pertamina waktu itu. Direktorat Gas dibubarkan, kemudian Ahok menjadi Komut (Komisaris Utama), dan dia tidak cocok dengan Nicke, sehingga mencari-cari agar kontrak LNG bisa dibatalkan yang ditandatangani oleh Nicke, yaitu Mozambique,” ujar Hari.

“Namun karena mereka masih menjabat, kontrak Mozambique ini kemudian dialihkan kepada yang sudah pensiun, yaitu kontrak LNG Corpus Christi,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Hari Karyuliarto meminta agar mantan Direktur PT Pertamina Nicke Widyawati dihadirkan dalam sidang kasus yang menjeratnya saat ini.Tak hanya Nicke, Hari bahkan juga meminta agar eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga dihadirkan di sidang kasus korupsi LNG.

Adapun alsan Hari, keinginannya agar Nicke dan Ahok dihadirkan di persidangan lantaran pembelian LNG oleh Pertamina dari perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi terjadi saat keduanya masih menjabat.

“Bahwa yang membeli LNG dan menjualnya juga bukan saya. Itu adalah direksi pada tahun 2019 sampai 2024. Makannya saya tidak ragu-ragu meminta Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Nicke Widyawati untuk hadir di sidang karena mereka juga harus bertanggung jawab,” kata Hari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Hari yang telah menjalani proses persidangan sejauh ini mengaku cukup kecewa lantaran Ahok dan Nicke tak kunjung dihadirkan oleh Jaksa.

Pasalnya menurut dia, kehadiran kedua mantan atasannya itu dirasa penting lantaran mereka yang membeli LNG ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

“Kita tahu pasti rugi, walaupun juga mereka pada saat itu di luar pandemi membuat untung. Tapi so far sampai dengan hari ini mereka berdua tidak mau muncul di pengadilan itu lah yang membuat saya kecewa,” ujarnya.

Padahal lanjut Hari, keinginannya agar Ahok dan Nicke hadir di persidangan bukan untuk menyalahkan mereka berdua.