DETIKTV.CO.ID,HALTENG — Diduga pelaksanaan proyek drainase di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, yang tidak sesuai standar teknis, mendapat perhatian serius dari DPRD Halmahera Tengah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Halteng, Helmi Kasim, meminta agar dinas teknis segera memberi penjelasan terbuka kepada publik.

 

Helmi, legislator muda dari Partai NasDem yang dikenal progresif, menyebut bahwa pekerjaan fisik tanpa pembongkaran struktur lama dan tanpa papan informasi, menandakan lemahnya pengawasan di lapangan.

 

“Kalau memang benar seperti yang dilaporkan warga dan media, ini harus segera dievaluasi. Jangan ada proyek pembangunan yang cuma formalitas. Kita bicara soal efektivitas anggaran dan keselamatan warga,” kata Helmi saat diwawancarai, Minggu (6/7/2025).

 

Ia menyayangkan sikap diam dari pihak teknis yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

 

“Minimal papan proyek harus ada sejak hari pertama pekerjaan. Itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk transparansi terhadap anggaran negara. Ini bukan dana pribadi, ini uang rakyat,” tegasnya.

 

Helmi juga menanggapi informasi warga terkait pelaksana proyek yang disebut-sebut tidak memiliki latar belakang teknis memadai. Hal ini menurutnya harus diklarifikasi secara resmi oleh dinas terkait.

 

“Kalau pelaksana proyek tidak berpengalaman atau tidak kompeten, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan biarkan kualitas pembangunan dikorbankan hanya karena kompromi yang tidak jelas,” ujarnya.

 

Komisi III, lanjut Helmi, akan mengagendakan pengecekan langsung ke lokasi proyek dan meminta dokumen kontrak serta laporan pengawasan dari dinas teknis.

 

“Kami akan lihat langsung ke lapangan. DPRD punya fungsi pengawasan, dan ini harus dijalankan. Jika ditemukan pelanggaran serius, kami akan mendorong audit teknis dan pemeriksaan anggaran,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, proyek drainase di Desa Nurweda dikritik warga karena dikerjakan tanpa membongkar dinding lama yang sudah rusak, serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Salah satu pekerja bahkan mengaku hanya diberi upah borongan senilai Rp15, juta untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.