DETIKTV.CO.ID,HALSEL- Kepala Desa Wosi Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara,(Malut) Hayat Yusuf diduga kuat melakukan penyelewengan alias korupsi dana Desa Wosi tahun 2024.

 

Dugaan penyelewengan dana desa itu terungkap dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2024. Dimana, kepala desa, Hayat Yusuf secara terang-terangan membohongi masyarakatnya. Padahal, dalam APBDes itu item kegiatan disertai dengan anggaran yang dialokasikan dalam setahun itu sudah diketahui masyarakat, tetapi Kepala Desa (Kades) tidak merealisasikan item kegiatan yang telah di sepakati dalam musyawarah desa (Musdes).

 

Adapun kegiatan yang tidak direalisasikan adalah mobuler kantor desa Rp57 000.000, bantuan siswa miskin Rp10.000.000, lampu jalan Rp80.000.000, pagar beton dan rabat beton tidak selesai, uang pos PKK Rp20.000.000, uang pos pemuda Rp15.000.000 belum tersalurkan dan rehab kantor desa Rp15.000.000, total Rp197.000.000.

 

Menanggapi dugaan penyelewengan dana desa (DDS) Desa Wosi tersebut, Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irawan Abdul Hamid mengatakan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) itu digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa (Kades).

 

“Kalau dia (Kades Wosi) benar tidak realisasikan anggaran ratusan juta, harus dilaporkan ke Polres setempat atau langsung ke Polda Maluku Utara supaya yang bersangkutan di mintai keterangan, kalau terbukti maka dia harus di proses Hukum supaya bisa kembalikan uang masyarakat. Jika tidak dikembalikan lagi maka harus ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi,”pungkas Irawan .