DETIKTV.CO.ID,HALTENG — Ketegangan antara warga pribumi Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara dan perusahaan tambang nikel kembali memuncak di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali memblokade jalan operasional perusahaan tambang sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai sewenang-wenang dan merampas hak masyarakat adat.
Aksi blokade tersebut dilakukan pada Rabu (5/2/2026) dengan menyasar aktivitas PT Mining Abadi Indonesia (MAI), yang diketahui berstatus sebagai kontraktor suplai bagi PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.
Warga menutup total jalan utama yang biasa dilalui kendaraan operasional tambang, sehingga aktivitas perusahaan lumpuh sementara.
Koalisi Save Sagea menegaskan bahwa, aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di atas tanah adat dan lahan milik masyarakat tanpa adanya persetujuan yang sah dari pemilik hak ulayat. Warga menilai perusahaan masuk dan beroperasi tanpa menghormati hak-hak masyarakat lokal.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan legalitas perizinan perusahaan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami tidak pernah memberikan izin. Ini tanah adat kami, tanah warisan leluhur. Perusahaan masuk seenaknya tanpa persetujuan dan tanpa transparansi,” tegas salah satu perwakilan warga saat aksi berlangsung.
Tak hanya soal izin, warga Sagea juga mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Mereka menyebut, operasi tambang telah mengancam kawasan hutan, mencemari sumber air bersih, serta merusak ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada alam Sagea.
Aksi blokade berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan guna mengantisipasi potensi bentrokan.
Koalisi Save Sagea menegaskan, bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka mengultimatum pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) agar segera turun tangan.
“Apabila Pemda Halteng dan APH tidak menghentikan aktivitas pertambangan tersebut. Maka, aksi demonstrasi lanjutkan akan kami lakukan dengan skala lebih besar,” kata salah satu masa aksi.
Sementara itu, pihak PT Mining Abadi Indonesia maupun perusahaan induk belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

Tinggalkan Balasan