DETIKTV.CO.ID, HALTENG – Penambang Galian C Ilegal beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Haji Cen, menyebutkan ada oknum aparat penegak hukum (Polisi) ikut bermain dalam pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Tengah.
Pernyataan ditegaskan- nya menyusul setelah Detiktv.co.id, menyoroti Galian C ilegal miliknya tengah berjalan di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.
“saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab, ” Ujarnya, (7/11/25).
Seperti diketahui Haji Cen merupakan oknum penambang Galian C Ilegal beraktivitas di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.
Diketahui, Haji Cen sebelumnya sempat dikabarkan melontarkan pernyataan mengejutkan.
Ia menyebut bahwa Polres Halteng tak dapat mencegat aktivitas galian C Ilegalnya, lantaran dirinya tidak menambang batu boulder, kendatipun matrial dikeruknya gencar diperjualbelikan.
” Secara yuridis saya sudah melapor Kapolres dan polres melarang kalau batu bolder kalau pemerataan Aman, ” Ujarnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Pada Jum’at, (7/11/25).
Ia mengklaim aktivitas penambangan dilakukannya bertujuan untuk pemerataan, selain pemerataan, matrial pasir batu dikeruknya, itupun dipasok untuk proyek jalan tani.
“Kalau sirtu jalan tani aman, ” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan