DETIKTV.CO.ID, TERNATE — Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) sedang menggeber penanganan enam kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang diduga kuat merugikan keuangan negara. Seluruh kasus kini tengah dikawal ketat untuk segera diproses di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus paling menonjol muncul dari Halmahera Selatan. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik resmi menaikkan status hukum dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuakona dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil usai penyidik mengantongi hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku Utara, yang mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp4,19 miliar.
“Penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti kuat, dan kasus ini jadi prioritas kami untuk segera dituntaskan hingga ke pengadilan Tipikor,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy, Sabtu (7/6).
Tak hanya Pasar Tuakona, lima kasus lain juga tengah diproses intensif, seluruhnya telah masuk tahap penyidikan. Lima perkara itu adalah:
Dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu (kerugian negara Rp1,68 miliar)
Proyek pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu
Proyek peningkatan jalan beton Nggele-Lede di Pulau Taliabu
Pelebaran jalan hot mix ruas Labuha-Panamboang, Halmahera Selatan
Peningkatan jalan tanah ke aspal segmen Tacim-Tabobol, Halmahera Barat
Asri menegaskan, seluruh kasus tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran penyidik. Proses hukum akan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, agar setiap perkara tidak berhenti di meja penyidik, melainkan berujung pada pembuktian di meja hijau.
“Semua ditindaklanjuti secara progresif. Kami dorong penyelesaian cepat agar tak ada celah untuk intervensi ataupun perlambatan. Prinsip kami jelas: hukum harus berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Asri.
Polda Malut juga menekankan bahwa mereka tidak berhenti di tahap penyidikan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk jaksa penuntut dan BPKP, terus dilakukan untuk memastikan seluruh kasus dilimpahkan ke pengadilan Tipikor secepatnya.
Tinggalkan Balasan