DETIKTV.CO.ID,HALTENG–Seorang perempuan berinisial NL, warga Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, mengaku menjadi korban dugaan penipuan arisan daring yang dikelola oleh seorang ibu Bhayangkari bernama Asriyanti. Arisan tersebut mulai berjalan sejak 7 Februari 2025 dan dipromosikan melalui akun Facebook bernama Asriyanti Shoop.
NL menyatakan dirinya bergabung atas inisiatif sendiri setelah melihat unggahan promosi di media sosial. “Saya ikut sejak 7 Februari, tidak ada yang mengajak. Saya lihat di Facebook dan tertarik,” katanya kepada Detiktv.co.id, Sabtu (9/8/2025).
Arisan itu diikuti oleh 12 orang peserta, dengan iuran Rp1 juta per bulan dan sistem undian digital menggunakan aplikasi Lucky Wheel. NL mengaku telah menyetor sebanyak enam kali dengan total Rp6 juta. Namun setelah namanya keluar sebagai pemenang undian pada 8 Juni, uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
“Saya sudah menang undian, tapi uangnya tidak dikirim. Saya hubungi dia, tapi alasannya selalu karena sakit atau ada kendala. Sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar NL.
Setoran terakhir ia lakukan pada 28 Juni. Ia mengaku memiliki bukti berupa percakapan melalui inbox Facebook dan bukti transfer bank.
Hingga saat ini, NL belum membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menyebut salah satu alasannya adalah karena Asriyanti merupakan istri seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Tengah. “Saya masih menimbang-nimbang. Tapi kalau tidak ada niat baik, saya akan lapor dan akan kawal sampai selesai,” tegasnya.
Menurut NL, Asriyanti sempat berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum 3 Agustus. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan. “Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Kalau tidak, saya akan ambil langkah hukum,” katanya.
NL belum mengetahui apakah seluruh peserta lain mengalami nasib serupa, namun ia menyebut telah melihat beberapa unggahan di media sosial dari anggota arisan yang juga mengeluhkan hal yang sama.
Pihak yang disebut belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. Jika tak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kasus ini berpotensi bergulir ke proses hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Tinggalkan Balasan