Detik TV | Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, Muhamad Fiqram, dalam konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Jakarta, Kamis (9/10/2025), sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap resmi organisasi.
Dalam rilis resminya, HMI Cabang Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang masih terjadi di tubuh Polri, seperti praktik kekerasan berlebihan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, serta lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.
“HMI Cabang Jakarta menilai reformasi Polri adalah langkah fundamental untuk mengembalikan kepercayaan publik. Institusi ini harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Fiqram.
Salah satu poin krusial yang disorot HMI Cabang Jakarta adalah dorongan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri. Menurut Fiqram, Kompolnas perlu ditransformasi menjadi lembaga superbody, yang tidak hanya berfungsi memberikan saran dan pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri.
“Kompolnas seharusnya tidak hanya menjadi lembaga pemberi rekomendasi. Kami mendorong agar Kompolnas memiliki fungsi yudisial dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Polri. Ini penting agar tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” tegas Fiqram.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Jakarta juga menuntut:
1. Reformasi struktural dan kultural Polri secara menyeluruh.
2. Evaluasi kinerja Polri oleh Presiden dan DPR RI secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
3. Pembentukan Komite Reformasi Polri sebagai langkah awal perubahan nyata.
4. Penolakan terhadap tindakan represif aparat Kepolisian terhadap masyarakat sipil.
5. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di tubuh Polri.
HMI Cabang Jakarta menegaskan, reformasi total Polri merupakan prasyarat penting bagi tegaknya keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan moral agar Polri menjadi institusi yang benar-benar profesional, humanis, dan transparan,” tutup Fiqram.
Tinggalkan Balasan