DETIK TV | JAKARTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, menyetujui pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahwasanya bantuan-bantuan sosial (bansos) yang esensial tidak boleh dipotong imbas pengurangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Saya sepakat dengan Mas Pram dan mendukung agar bansos-bansos esensial seperti halnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak ikut dipotong. Hal itu penting untuk memastikan generasi-generasi penerus bangsa di Jakarta bisa terus melanjutkan pendidikannya dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” tegasnya.

Bahkan, Josephine juga meminta agar Pramono mengusahakan supaya bansos-bansos lainnya, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tetap dipertahankan. Hal ini menjadi penting, terlebih masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Kalau bisa, kami juga meminta agar Mas Pram memperjuangkan bansos-bansos lainnya, seperti KLJ supaya tidak terkena potongan. Sebab, ada banyak orang, terutama yang berasal dari kalangan tidak mampu dan rentan sangat membutuhkannya,” jelasnya.

“Terlebih, kita mengetahui bahwa masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi yang salah satunya ditandai oleh lemahnya kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Khususnya, ini juga menyangkut orang tua dan para lanjut usia yang bisa dibantu dengan KLJ. Jadi, jangan sampai masyarakat rentan kondisinya semakin sulit dan terlantar lagi nantinya,” sambungnya.

Sekarang, Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp 15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.

Pramono telah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi, akan tetapi beberapa bansos seperti KJP dan KJMU tidak akan disentuh.

“Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagikan 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dirilis untuk 16.979. Yang lain-lain tentunya akan ada refocusing, efisiensi, dan juga realokasi,” katanya pada Hari Senin (6/10/2025) lalu.