DETIKTV.CO.ID, TERNATE– Aroma busuk politik elektoral kembali terjadi di Kota Ternate. yang melibatkan Seorang oknum komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota berinisial AT alias Asrul resmi diadukan ke Polres Ternate oleh mantan calon anggota DPRD.
AT dilaporkan atas dituduhan menerima suap atau gratifikasi nilainya ratusan juta rupiah.
Dana jumbo itu kabarnya dipakai untuk “mengakali” perolehan suara seorang calon legislatif pada Pemilu 2024. Namun, janji manis yang ditabur tak berbuah hasil. Alih-alih menang, uang yang mengalir justru menyeret sang komisioner ke pusaran perkara hukum.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada laporan tersebut. Kasusnya masih lidik (penyelidikan),” tegasnya singkat kepada Media ini Kamis (11/9/2025).
Kasus ini sontak menambah deret panjang noda integritas lembaga pengawas pemilu yang seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan dan independensi. Publik kini menanti, sejauh mana kepolisian berani membuka tabir dugaan suap yang melibatkan aktor penting di tubuh pengawas demokrasi lokal.
Hingga berita ini Publish, AT alias Asrul belum memberikan keterangan resmi terkait aduan yang menyeret namanya.
Tinggalkan Balasan