Kefamenanu — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Layak Huni–Terima Kunci Plus Sanitasi (RLH–TULUS) Tahun Anggaran 2025. Peletakan batu pertama program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, pada Kamis (6/11/2025).
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni. Salah satu penerima manfaat tahun ini adalah Matias Palbeno, warga RT 07/RW 03 Desa Nian.
Dalam sambutannya, Bupati Falent menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) TTU, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.
“Pembangunan rumah layak huni bukan sekadar proyek fisik, tetapi sebuah langkah kemanusiaan untuk mengangkat martabat dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Falent.
Ia menambahkan, rumah yang sehat dan memiliki fasilitas sanitasi memadai akan berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, dan keharmonisan keluarga.
“Dengan rumah yang layak, keluarga hidup lebih nyaman, anak-anak bisa belajar dengan baik, dan masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya tanggung jawab penerima manfaat dalam menjaga dan merawat rumah bantuan agar dapat digunakan secara berkelanjutan.
“Setelah bantuan ini diberikan, tugas pemerintah selesai, tetapi tanggung jawab terbesar justru ada di tangan warga untuk menjaga dan merawatnya,” pesannya.
Melalui program RLH–TULUS ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap setiap keluarga dapat merasakan kehadiran negara secara nyata, bukan hanya dalam bentuk janji, tetapi melalui aksi konkret yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan