DETIKTV.CO.ID,HALSEL – Proyek jembatan Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menguras Dana Desa (DD) Tahun 2019 sebesar Rp 400.000.000 rupanya hanya menjadi pajangan atau buah tontonan masyarakat.

 

Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut tak dapat diselesaikan lantaran keterbatasan anggaran menjadi hambatan sebagaimana pernyataan Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurrahim pada salah satu Media online tahun kemarin.

 

Menanggapi masalah tersebut, kini mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya praktisi hukum Zulfikran Bailussy yang juga Ketua LBH Ansor Ternate.

 

Zulfikran bilng, jembatan sepanjang 200 meter yang digadang-gadang bakal menghubungkan kawasan penting di wilayah tersebut justru terbengkalai dan tak kunjung difungsikan.

 

“Berdasarkan hasil penelusuran media, jembatan itu kini mulai mengalami kerusakan sebelum sempat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Zulfikran Bailussy kepada Media ini Kamis (12/6/2025).

 

Ketua LBH Ansor Ternate, dalam keterangannya juga sangat menyayangkan lemahnya perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa oleh pemerintah desa setempat.

 

“Ini bentuk dari kelalaian dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Alokasi Rp 400 juta dari Dana Desa seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan justru berakhir jadi infrastruktur mangkrak yang tidak bisa digunakan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti desain konstruksi jembatan yang dianggap janggal karena dibangun dari sisi kepala jembatan menuju daratan, bukan sebaliknya. Alhasil, pembangunan hanya berhenti di tengah tanpa konektivitas yang jelas.

 

“Saya heran dengan pola pikir perencanaannya. Jembatan dibangun dari ujung laut menuju daratan dan berhenti di tengah, lalu air pasang ikut merendam bagian jembatan. Ini pemborosan yang seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, proyek tersebut diduga tidak melewati proses kajian teknis yang memadai, bahkan Kepala Desa Muin Abdurrahim mengaku masih membutuhkan Rp 600 juta tambahan untuk menyelesaikan jembatan tersebut.

 

Namun, sejak pernyataan itu muncul di salah satu media online beberapa waktu lalu, belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun provinsi.

 

“Pertanyaannya, kenapa proyek ini dijalankan jika dari awal sudah tahu anggarannya tidak cukup? Ini keputusan ceroboh dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” pungkas Ketua LBH Ansor itu.

 

LBH Ansor secara kelembagaan mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Ngute-Ngute.

 

Ia juga menilai, kegagalan proyek ini adalah potret nyata lemahnya pengawasan pembangunan di wilayah Kepulauan seperti Halmahera Selatan.

 

“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa. Kami akan kawal dan jika perlu melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan anggaran ini ke pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Zulfikran mengakhiri komentarnya dengan mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurrahim karena dinilai tidak paham dalam pengelolaan dana desa serta ceroboh mengambil tindakan.

 

“Harusnya dana desa diperuntukkan kepentingan masyarakat, jika perencanaannya belum maksimal, jangan dipaksakan, akhirnya anggaran ratusan juta tersebut habis tiada capaian positif bagi masyarakat. Bupati segera panggil dan evaluasi Kades Muin Abdurrahim,” tutup Zulfikran Bailussy.