DETIKTV.CO.ID,HALTENG —Dugaan arisan daring yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari di Halmahera Tengah, Arsyanti, masih terus bergulir. Hingga kini, salah satu korban arisan bernama NL mengaku belum menerima haknya dan berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.
Selasa (12/8) pagi, suami Arsyanti yang bertugas di Polres Halmahera Tengah mengklaim persoalan telah dimediasi dan berjanji akan menyelesaikannya.
Namun, NL membantah bahwa mediasi tersebut menyangkut kelompok arisan yang yang lain.
“Yang dimediasi itu mungkin kelompok arisan lain, bukan kelompok saya. Hak saya sampai saat ini belum juga dibayar, hanya dijanjikan oleh suaminya Arsyanti melalui suami saya,” ungkap NL.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelompok arisan NL terdiri dari 12 orang peserta dengan iuran Rp1 juta per bulan. Penentuan pemenang dilakukan menggunakan aplikasi Lucky Wheel. NL mengaku sudah menyetor enam kali sebelum keluar sebagai pemenang undian pada 8 Juni 2025. Namun hingga kini, uang kemenangannya belum diterima.
Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku Utara, Drs. Waris Agono, M.Si., yang menegaskan larangan keras bagi keluarga besar Polda Malut untuk terlibat arisan, baik sebagai penyelenggara maupun peserta.
“Karena pada akhirnya, arisan ini akan mencoreng nama baik kesatuan. Apalagi jika berujung masalah seperti ini,” tegas Kapolda saat dihubungi salah satu wartawan senior di Halteng.
Hingga berita ini dipublikasikan, Arsyanti belum memberikan pernyataan langsung terkait perbedaan informasi soal mediasi dan penyelesaian kewajiban terhadap NL. Sementara itu, NL menegaskan akan melapor ke polisi jika tidak ada kejelasan pembayaran.
“Kalau bukan hari ini, berarti besok saya akan buatkan laporan resmi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan