DETIKTV, JAKARTA – Warga Jakarta dibuat kaget dengan adanya kasus perbuatan asusila alias mesum di Taman Langsat, sebagai salah satu taman yang dibuka selama 24 jam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, angkat suara dan mengingatkan bahwa ia sudah mengantisipasi permasalahannya sejak lama.

“Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Lebih dari itu, Bun juga mengatakan bahwa ia sudah pernah menyuarakan potensi terjadinya tindakan-tindakan asusila apabila taman yang dibuka selama 24 jam itu tidak diawasi dan dijaga secara ketat.

“Bahkan sejak awal, saya sudah mengingatkan bahwa tindakan-tindakan asusila seperti itu kemungkinan terjadi apabila pengawasan dan keamanannya tidak ketat,” lanjutnya.

Bun menyayangkan terjadinya kecolongan di pihak pengelola taman, sehingga tindakan asusila yang dilakukan oleh beberapa pengunjung itu bisa terjadi.

“Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat,” ujarnya.

Menyusul kejadian itu, Bun meminta agar Pemprov DKI Jakarta segerea meningkatkan pengamanan di taman-taman yang dibuka selama 24 jam agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Demikian, Pemprov DKI perlu meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV yang bisa memantau setiap sudut taman-taman yang dibuka 24 jam itu,” sambungnya.

Kemudian, Bun juga meminta agar patroli berkala oleh satpam di setiap taman ditingkatkan untuk sementara waktu untuk memberikan efek kejut kepada para pengunjung.

“Pihak pengelola juga harus meningkatkan frekuensi patroli satpamnya untuk sementara waktu agar dapat memberikan pesan yang tegas kepada para pengunjung, sehingga berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan-tindakan yang terlarang atau tidak pantas,” ucapnya.

Lebih penting lagi, Bun mendesak agar pengelola taman menindak para pelaku agar memberikan efek jera untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi nantinya.

“Semuanya itu tidak akan berarti kalau tidak ada penindakan. Oleh karena itu, pengelola taman harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatannya lagi di kemudian hari,” tutupnya.