DETIKTV, JAKARTA – Di tengah-tengah momen Idul Adha, kebakaran melanda beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya, pabrik lilin yang terletak di Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Kebakaran di sana menjalar ke perumahan warga dan berdampak kepada ratusan jiwa yang harus mengungsi sementara.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mengunjungi lokasi kejadian itu dan menyapa para warga pada Hari Senin (9/6/2025) lalu.
“Saya mengunjungi warga RT 2/RW 3 Kelurahan Krukut, di mana Hari Kamis yang lalu terkena musibah berupa kebakaran yang berdampak lebih dari 28 rumah dengan 71 KK, 178 jiwa,” ujarnya setelah menyerap aspirasi dari warga yang terdampak.
Ia mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di pabrik lilin itu bukanlah yang pertama kalinya, melainkan sudah berulangkali pada masa lalu. “Ternyata, ini adalah kejadian yang kesekian kalinya,” sambungnya.
Kevin menjelaskan bahwa lokasi pabrik lilin yang terbakar memang berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga menjadi suatu risiko yang membahayakan keselamatan para warga.
“Ketika saya mengunjungi kita bisa melihat bahwa ada tempat usaha yang terletak dekat dengan tempat hunian, yang mana ini adalah pabrik lilin yang terbakar itu,” lanjutnya.
Menurut Kevin, lilin yang dibuat dalam pabrik itu merupakan barang berbahaya karena rentan terbakar. Oleh karena itu, pabriknya tidak layak untuk berada di sekitar pemukiman warga.
“Lilin ini kategorinya adalah dangerous goods, salah satu usaha yang punya risiko tinggi dan tidak layak untuk berada di dekat pemukiman,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah pabrik lilin yang bersangkutan sudah mengantongi izin untuk beroperasi atau belum.
“Saya dari Komisi A kita akan menelusuri pertama dari perizinannya, apakah si pemilik punya perizinan dan sudah disetujui. Kalau tidak, kita akan usut tuntas kenapa hal ini bisa terjadi,” tegasnya.
Kevin juga menyuarakan aspirasi warga yang tinggal di sana untuk merelokasi pabrik tersebut supaya dapat mencegah terjadinya kebakaran lagi di kemudian hari.
“Kedua tuntutan warga adalah tempat ini tidak lagi dioperasikan seperti sebelum-sebelumnya, karena risiko kehilangan nyawa itu tidak ada harganya. Pelajaran hari ini adalah pelajaran terakhir, jangan sampai ini terjadi kembali,” terusnya.
Terakhir, Kevin menuntut agar pihak pemilik pabrik untuk menganti kerugian atas kerusakan material yang dialami oleh warga.
“Tentu akibat dari kelalaian tersebut warga meminta kerusakan ini semua direhabilitasi, artinya korban-korban yang terkena dampak, rumahnya rusak, rumahnya hangus, wajib diperbaiki oleh pemilik,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan