Detiktv.co.id, Jakarta — Sebagai wujud komitmen dalam mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Lomba Digitalisasi Pasar.
Program ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi digital di pasar-pasar tradisional di Jakarta, mulai dari penerapan sistem pembayaran digital hingga pengelolaan data transaksi, guna membangun ekosistem perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.
Proses digitalisasi pasar akan dilakukan secara kolaboratif antara Perumda Pasar Jaya, perangkat daerah terkait, para pedagang, institusi perbankan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi menuju transaksi non-tunai dan pemanfaatan platform digital yang mudah, aman, dan berkelanjutan.
Penilaian Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan melalui dua aspek utama, yaitu aspek pasar dan aspek digitalisasi perbankan. Sebanyak 20 pasar dari tiga kelas berbeda (Tipe A, Tipe B, dan Tipe C) di Jakarta dipilih sebagai percontohan. Sementara pada aspek perbankan, lima bank ikut serta, yakni Bank Jakarta, BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Kriteria penilaian lomba meliputi:
Aspek Pasar: mencakup penilaian terhadap adopsi pembayaran digital oleh pedagang, digitalisasi layanan sarana pasar, digitalisasi service charge, kebersihan dan kualitas lingkungan pasar, pengelolaan limbah/ sampah, serta digitalisasi pemasaran.
Aspek Perbankan: mencakup penilaian terhadap perbankan dengan literasi terbaik dan teraktif, akses keuangan terbaik, serta digitalisasi keuangan paling masif.
Lomba Digitalisasi Pasar dimulai pada 22 Juli 2025 dan berlangsung hingga 10 Agustus 2025, dengan evaluasi berkala serta penghargaan bagi pasar yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam adopsi teknologi digital. Tiga pasar terbaik dari masing-masing kelas (Tipe A, B, dan C) akan dinobatkan sebagai pemenang. Begitupun bagi pemenang dari aspek perbankan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan literasi keuangan pedagang maupun pembeli dapat meningkat, transaksi menjadi lebih mudah, akses pemasaran digital semakin luas, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian berkembang dan berdaya saing. (FS/Redaksi)
Tinggalkan Balasan