DETIKTV.CO.ID, HALSEL– Aktivitas pengangkutan dan penjualan kayu balok tanpa izin kian marak terjadi di sepanjang jalan lintas Gane Timur. Kayu-kayu yang diduga berasal dari penebangan liar tersebut diangkut secara terbuka menggunakan kendaraan Dump truck dan disalurkan ke sejumlah pangkalan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

 

Masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat kepolisian, khususnya Polsek Gane Timur, karena hingga kini belum ada tindakan hukum yang terlihat terhadap para pelaku maupun pemilik usaha yang menerima kayu ilegal tersebut.

 

“Kayu-kayu balok itu hampir setiap hari lewat di jalan ini, tapi tidak pernah ada pemeriksaan atau tindakan dari pihak berwajib, padahal mereka lewat persis di depan kantor Polsek,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah melanggar Pasal 12 huruf e dan f. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 87, yaitu hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta sampai Rp2,5 miliar.

 

Namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian. Warga khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tak terkendali.

 

“Kami takut nanti hutan di Gane Timur rusak parah. Siapa yang akan tanggung jawab kalau semua sudah gundul?” keluh warga lainnya.

 

Sementara Kapolsek Gane Timur, Hamdan Taher, saat dikonfirmasi jurnalis kami tidak memberikan keterangan secara rinci terkait aktivitas pengangkutan kayu tanpa izin tersebut. Ia hanya menyampaikan secara singkat:

 

“Maaf, saya lagi di Bacan, ada kegiatan. Nanti tong baku dapa sudah boleh,” ujarnya singkat, menutup konfirmasi.

 

Sikap tersebut makin menambah sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Gane Timur. Warga mendesak adanya langkah tegas dari pihak berwenang agar praktik ilegal ini segera dihentikan sebelum berdampak lebih luas terhadap kerusakan hutan dan keseimbangan lingkungan.