DETIKTV.CO.ID,TERNATE– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menegaskan, pernyataan Polda Maluku Utara yang mencatut nama mereka sebagai pihak pendukung penertiban pertambangan emas ilegal adalah keliru. Bantahan ini dilayangkan menyusul rilis resmi Polda yang menyebut pertemuan kedua pihak, Rabu (13/8/2025), membahas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dalam rilis tersebut bahkan menyebut kolaborasi aparat penegak hukum dan Walhi telah berjalan efektif. “Kami siap bersinergi dalam berbagi data, sosialisasi, serta mendukung penegakan hukum tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal,” bunyi pernyataan yang dimuat dalam rilis Polda.

Namun, Direktur Walhi Malut, Faizal Ratuela, menegaskan narasi tersebut tidak sesuai fakta. Menurutnya, kunjungan Walhi ke Mapolda semata-mata untuk menindaklanjuti surat bernomor 081/Adv./ED/Walhi-Malut/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025. Surat itu berkaitan dengan insiden 14 Juli lalu, ketika anggota intel Brimob mendatangi kantor Walhi tanpa pemberitahuan resmi.

“Pertemuan itu fokus membicarakan insiden tersebut, sekaligus memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan tanpa tebang pilih. Bukan sekadar soal dukungan terhadap agenda Polda,” tegas Faizal.

Walhi menilai framing sepihak yang dilakukan Polda berpotensi menyesatkan publik. Mereka menegaskan tetap konsisten dalam mendorong penindakan tambang ilegal, namun dengan syarat hukum harus berjalan tanpa diskriminasi, menyentuh semua pelaku baik di lapangan maupun di balik meja kekuasaan,”Pungkasnya.