DETIKTV.CO.ID,TERNATE– Maluku Utara menolak tunduk di bawah bayang-bayang kelam masa lalu. Di hadapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Gubernur Sherly Tjoanda Laos dengan lantang menegaskan provinsi yang sempat diterpa badai Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu tidak akan menyerah. Maluku Utara memilih bangkit dan melawan korupsi dengan cara yang sistematis dan terbuka.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama KPK di Kantor Gubernur Malut, Senin (16/6), Sherly menyampaikan komitmen penuh membenahi birokrasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Rapat itu sendiri fokus pada penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengadaan proyek strategis tahun 2024.
“Ini bukan sesi klarifikasi atau minta maaf. Ini adalah deklarasi. Kami siap pulihkan Maluku Utara dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Sherly dalam sambutannya.
Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Malut sempat naik tajam menjadi 83,59% pada 2024, dari sebelumnya 39,95% di tahun 2023. Namun, pasca-OTT akhir tahun lalu, KPK menurunkannya menjadi 73,59%, menempatkan Pemprov di posisi 361 dari 546 daerah.
Alih-alih terpukul, Sherly justru menjadikan koreksi itu sebagai pemacu. Salah satu fokus utamanya adalah pembenahan aset. Dari 456 bidang tanah milik Pemprov, 246 bidang di antaranya belum tersertifikasi, dengan nilai aset menembus Rp1,1 triliun.
“Kami tidak sedang menyusun laporan demi nilai, kami sedang menyelamatkan aset rakyat. Legalitas bukan prosedur kosong ini pertahanan negara,” ujar Sherly lugas.
Di hadapan ASN dan pimpinan OPD, Sherly menyuarakan seruan moral: bangun birokrasi bukan hanya patuh pada regulasi, tapi juga pada nurani.
“Susun anggaran seolah-olah itu untuk keluarga kita sendiri. Etika dan empati harus jadi fondasi pelayanan publik,” ucapnya.
Data menunjukkan, indeks kepuasan publik terhadap kinerja Pemprov Malut telah mencapai 78,25%. Bagi Sherly, angka itu bukan alasan bersantai, melainkan titik awal untuk reformasi yang lebih dalam.
Ketua Satgas V.3 Pencegahan dan V.5 Penindakan Koorsup Wilayah V KPK RI, Abdul Haris, mengingatkan bahwa pembersihan birokrasi tak cukup hanya slogan.
“Jangan ada pembayaran utang ke pihak ketiga tanpa audit independen. Itu lubang penyimpangan,” tegas Haris.
Ia juga menyebut bahwa KPK tidak ingin Maluku Utara terus menjadi sorotan nasional karena kasus korupsi. “Kami ingin melihat provinsi ini jadi contoh, bukan kambing hitam pemberitaan,” katanya tajam.
Komitmen Pemprov Malut untuk bermitra erat dengan KPK menjadi langkah strategis menuju tata kelola yang tangguh. Sherly memastikan bahwa semangat pembenahan bukan demi pencitraan, melainkan tanggung jawab kepada publik.
“Bangkit itu bukan basa-basi, bukan slogan kosong. Ini gerakan yang kami wujudkan bersama rakyat dan lembaga hukum. Tidak ada lagi ruang untuk main-main,” tutup Sherly.
Rapat koordinasi ini menandai babak baru: Maluku Utara bertekad menulis ulang narasi pemerintahannya bukan dengan tinta retorika, tapi dengan langkah konkret.
Tinggalkan Balasan