Detik TV | Jakarta – Anggota Komisi Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kevin Wu, menyayangkan terjadinya perusakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada hari Kamis (13/11/2025) lalu.
Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai bahwa perusakan tersebut merupakan kerugian di pihak Pemprov DKI Jakarta, meskipun yang dibongkar hanyalah pagar seng dan plang aset lahan untuk kemudian dijual oleh oknum berinisial ‘LP’ di beberapa tempat penampungan barang bekas.
“Kami menyayangkan terjadinya perusakan aset milik Pemprov DKI di Kembangan. Meskipun benda yang dirusak hanya merupakan pagar seng, tetapi ini tetap menjadi kerugian di sisi Pemprov DKI,” tegasnya.
“Terkait dengan plang aset lahan yang menandai bahwa lokasinya dimiliki oleh Pemprov DKI, pelanggaran ini lebih serius lagi karena pelaku dengan sengaja mencopot penunjuk yang jelas-jelas memperlihatkan bahwa tanah itu dimiliki oleh Pemprov DKI,” lanjutnya.
Kevin mengkhawatirkan kejadian serupa bisa terulang kembali di masa depan. Ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengawasi aset-asetnya secara lebih ketat lagi.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Ke depannya, Pemprov DKI harus lebih tegas dan ketat lagi dalam mengawasi aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya.
Dalam kasus perusakan aset-aset milik daerah itu, pelaku ‘LP’ juga mengaku sebagai ahli waris dari lahan seluas 2.243 meter persegi itu.
“Kejadian itu memperlihatkan seberapa rentannya aset-aset milik daerah diklaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini menunjukan bahwa Pemprov DKI harus memiliki pendataan yang lengkap atas kepemilikan-kepemilikannya,” katanya.
“Itu penting untuk memastikan pihak Pemprov DKI memiliki bukti dan klaim yang kuat ketika berhadapan dengan permasalahan-permasalahan seperti ini,” sambungnya.
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan, menerangkan bahwa pelaku berinisial LP mengaku bahwa ia merupakan ahli waris dari tanah di mana aset-aset Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk pagar seng dan plang aset lahan itu dirusak.
“Pengrusakannya terjadi Kamis pagi, pukul 08.30 WIB,” ucap Sigit ketika dikonfirmasi oleh pers pada hari Kamis pekan lalu.

Tinggalkan Balasan