Detik TV | Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak aktif melaksanakan tugas. Dalam arahannya, ia menyebutkan banyak laporan mengenai ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
“Bagi mereka yang sudah tiga kali mendapat surat peringatan tapi tidak berubah, akan saya berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menghentikan pembayaran gaji ASN yang tidak aktif bekerja. Menurutnya, ASN yang abai terhadap tugas hanya menjadi beban dalam organisasi pemerintahan.
Samaun Dahlan menilai tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas dan produktivitas birokrasi daerah. Ia mengingatkan agar seluruh ASN, baik di dinas, distrik, kelurahan, puskesmas, maupun rumah sakit, menunjukkan tanggung jawab dan loyalitas terhadap tugas negara.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan sebaliknya, jangan sampai muncul kesan bahwa yang malas tetap dapat gaji, sementara yang rajin bekerja justru tidak dihargai,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku ASN yang tidak disiplin bisa menurunkan semangat kerja rekan-rekannya dan mencoreng citra pemerintah daerah.
Bupati Fakfak juga menekankan pemerintah daerah tidak akan segan menindak siapapun yang mengabaikan aturan. Ia mengaku telah meminta laporan kehadiran ASN dari seluruh instansi untuk menjadi bahan evaluasi. Selain itu, ia mengimbau pimpinan OPD untuk lebih aktif membina bawahannya agar memahami arti loyalitas dan tanggung jawab.
“Kita ingin birokrasi Fakfak bersih, disiplin, dan beretika. Pemimpin harus turun ke lapangan, bukan hanya memerintah dari belakang meja,” tegas Bupati.
Dengan ketegasan ini, Bupati berharap disiplin ASN di Kabupaten Fakfak dapat meningkat signifikan. “Kita bangun sistem kerja yang sehat dan bersih. Tidak ada ruang bagi yang malas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan