DETIK TV | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mengetuk palu untuk alokasi bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 senilai kurang lebih Rp4,6 triliun. Di mana, sekitar Rp3,3 triliunnya diberikan kepada Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Dalam lawatannya ke Jakarta Barat (Jakbar) untuk bertemu dengan warga, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendengarkan banyak aduan bahwa masih ada warga yang belum menerima bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut, salah satunya KJP Plus.

“Ketika turun bertemu dengan masyarakat, saya menemukan masih ada banyak warga Jakarta yang ternyata masih belum memeroleh bansos dari Pemprov DKI. Padahal, banyak warga yang masuk dalam kriteria sebagai penerima bansos itu berhak untuk mendapatkannya,” katanya.

Kevin mengungkapkan bahwa salah satu kendala di lapangan adalah warga masih ada yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, tidak sedikit orang yang terkendala saat ingin mendapatkan bansosnya.

“Banyak warga yang mengadu belum masuk ke dalam DTKS, padahal mereka seharusnya berhak untuk menerima bansos dari Pemprov DKI. Ini persoalan serius yang diakibatkan oleh masih kurangnya pendataan di lapangan. Hal itu menyebabkan banyak warga akhirnya tidak terdaftar sebagai menerima bansos,” sambungnya.

Ia mendorong agar Pemprov DKI Jakarta lebih proaktif lagi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan cara melakukan kunjungan secara rutin ke masyarakat untuk mengecek apakah terdapat warga yang masih belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal sudah memenuhi persyaratan-persyaratannya.

Adapun DTSEN merupakan pengembangan dari DTKS yang secara otomatis mendata warga di mana pun mereka berada apakah dapat menerima bansos atau tidak.

“Selama ini, warga yang merasa belum masuk DTKS biasanya datang ke pedamsos (Pendamping Sosial) di Kelurahan masing-masing. Bagaimana kalau alur ini kita balik jadi Pemprov DKI lah yang menjemput bolanya,” usul Kevin.

“Jadi, alih-alih warga yang mendatangi Kelurahan untuk mengecek data-datanya di pedamsos, pihak Kelurahan lah yang harusnya turun ke masyarakat dan melakukan pengecekan rutin untuk menemukan apakah masih ada warganya yang belum masuk ke DTKS, padahal mereka berhak untuk mendapatkan bansos. Terlebih, sekarang sudah ada DTSEN yang seharusnya mendaftar warga-warga penerima bansos secara otomatis,” sambungnya.

Kevin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta bahwa masyarakat tengah mengalami kesulitan, terutama di bidang kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, segala program yang menyangkut bansos untuk memastikan kesejahteraan sosial warga harus dilaksanakan dengan baik.

“Kita harus ingat, masyarakat sedang tidak hidup dalam kondisi perekonomian yang baik-baik saja. Maka, Pemprov DKI harus serius dalam memastikan warganya bisa hidup secara sejahtera. Itu bisa dimulai dengan memastikan bahwa data-data yang menyangkut penerima bansos selalu ter-update, lengkap, dan akurat,” pungkasnya.