Detik TV | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Noel menerima uang Rp3 miliar dari sebuah perusahaan jasa K3 pada Desember 2024. “Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada 21-22 Agustus 2025 yang melibatkan 11 orang. Kini, KPK tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.