DETIKTV,CO.ID, Maluku Utara — Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh senilai Rp 4,9 Miliar di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah terindikasi bermasalah.

Proyek itu diketahui dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Konstruksi (BJK) yang kepemilikannya terafiliasi dengan salah satu oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial MM

Berdasarkan amatan Detiktv.co.id Pada Kamis, (23/10/25), jalan Trans Waleh belum di lapisi aspal permukaan jalan tampak tidak merata menyerupai jalan tanah atau kerikil, bukan jalan aspal yang halus dan berwarna hitam.

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut tahun 2023 proyek senilai Rp 4,9 miliar ini mengalami keterlambatan.

Selain mengalami keterlambatan, masa masa kontrak proyek telah diperpanjang dari 210 hari menjadi 260 hari kalender dan berakhir pada 19 Februari 2023, kendati demikian, pekerjaan di lapangan tak kunjung selesai.

Namun, ironisnya, pembayaran kepada kontraktor telah terealisasi sebesar 58,28% dari nilai kontrak. Fakta ini jauh dari realisasi fisik yang dilaporkan hanya mencapai 38,96%. Akibatnya, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp.2.5 Miliar.

Adapun itu, BPK juga menyoroti kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak mengenakan denda keterlambatan kepada CV. Bintang Jaya Konstruksi sebesar Rp.859.145.167,44. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2022, Arief Djalaludin, turut terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Perlu diketahui, Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh senilai Rp 4,9 Miliar di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah dianggarkan di tahun 2022