DETIK TV | Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel gelar pasukan pengamanan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di halaman Kantor Kejati Kaltim, Rabu (27/8/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Kegiatan ini diikuti prajurit TNI, jajaran Kejati Kaltim, Kejari Samarinda, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur.

Sejumlah alutsista turut ditampilkan dalam apel sebagai bentuk kesiapan Kodam VI/Mulawarman mendukung pengamanan dan penegakan hukum.

Dukungan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum.

“Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan aman. Sebagai langkah awal, TNI akan menyiapkan satu SST berisi 30 personel untuk Kejati Kaltim, serta satu SSR dengan 10 personel di tiap Kejaksaan Negeri. Jumlah ini fleksibel sesuai eskalasi keamanan dilapangan,” ujar Pangdam.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menjaga independensi institusi penegak hukum di tengah dinamika nasional dan daerah.

Komitmen Kejaksaan Tinggi

Sementara itu, Kajati Kaltim menekankan apel gelar pasukan menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam memastikan keamanan internal maupun eksternal.

“Kesiapan pengamanan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga mental, disiplin, dan integritas. Lingkungan kerja yang aman dan tertib akan membuat tugas penegakan hukum berjalan tanpa hambatan,” tegas Supardi.

Kajati Kaltim juga menekankan empat hal penting kepada jajaran, yakni meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi, menjunjung integritas, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam bertugas.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat dukungan TNI terhadap stabilitas dan independensi Kejaksaan di Kalimantan Timur.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari:

  • Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa,
  • Nota Kesepahaman Kejaksaan RI – TNI (6 April 2023), dan
  • Surat Telegram Kasad Nomor 1192/2025 tentang dukungan pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Fondasi Stabilitas Hukum

Baik TNI maupun Kejaksaan berharap sinergi ini menjadi langkah konkret memperkuat stabilitas hukum dan keamanan di Kalimantan Timur.

“Sinergi ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi fondasi utama bagi pembangunan dan kemajuan bangsa, khususnya di Kaltim,” tutup Pangdam.